Minggu, 30 Agustus 2015

Berikan yang terbaik


Sebagaian besar dari kita sangat sering melakuakan hal-hal yang mungkin menurut kita baik, namun tak pernah dihargai atau tidak mendapat balasan. Bagaimana tidak menjadi beban pikiran, jika kita melakukan sudah sangat serius, tapi ternyata diagap bergurau. Mungkin seperti ini maksud nasehatnya.

Saat kau berbuat baik namun tidak pernah dihargai, maka tetaplah berbuat baik.

Saat kau melakukan pengabdian namun tidak diperhatikan, maka tetaplah mengabdi.

Saat kau berusaha memperbaiki situasi namun tidak diterima, maka berusahalah menerima.

Saat kau memberikan perhatian namun tidak diperhatikan, maka tetaplah jadi pemerhati.

Saat kau berusaha menasehati namun nasehatmu tidak dihiraukan, maka teruslah menasehati.

Saat kau berusaha mencintai namun tak terbalas, maka tetaplah mencintai.

Saat kau memberikan keyakinan namun tak dipercaya, maka tetaplah menjadi yakin.

Meski saat kau berbaik hati dan esok dilupkan, maka tetaplah berbaik hati.

Meski saat kau jujur namun engkau difitnah, maka tetaplah menjadi jujur.

Bahkan saat kau mempercayai namun dikhianati, maka tetaplah menjadi percaya.

Kita tidak pernah tau sikap mana yang akan mendapat balasan yang terbaik dari manusia. Tapi alangkah menyakitkan hati jika balasan itu kita harapkan karena melakukan kebaikan. Sementara orang lain sebenarnya tidak pernah bisa bersikap seperti yang kita harapkan. Berhusnudzon itu lebih baik kawan, tidak akan menambahi beban pikiran.

Tetaplah lakukan semua kebaikan, meski dengan balasan yang amat menyakitkan.Tetaplah lakukan kebaikan dan berikan yang terbaik. Pada akhirnya kita pasti mengerti, bahwa semua itu bukanlah hubungan antara kita dengan manusia lainya. melainkan ,hubungan kita dengan Allah SWT.

Ikhlaslah, tetaplah bersyukur.


Sumber :
Kisah inspiratif sugitcakgit
Diketik: 31 Agustus 2015
hikmah motivasi puisi

Senin, 24 Agustus 2015

Lirik Cindai - Siti Nurhaliza

Cindailah mana tidak berkias
Jalinnya lalu rentah beribu
Bagailah mana hendak berhias
Cerminku retak seribu

Mendendam unggas liar di hutan
Jalan yang tinggal jalan berliku
Tilam ku emas cadarnya intan
Berbantal lengan tidurku

Hias cempaka kenangan tepian
Mekarnya kuntum nak idam kumbang
Puas ku jaga sibunga impian
Gugurnya sebelum berkembang

Hendaklah hendak hendak ku rasa
Puncaknya gunung hendak ditawan
Tidaklah tidak tidak ku daya
Tingginya tidak terlawan

Janganlah jangan jangan ku hiba
Derita hati jangan dikenang
Bukanlah bukan bukan ku pinta
Merajuk bukan berpanjangan

Akar beringin tidak berbatas
Cuma bersilang paut di tepi
Bidukku lilin layarnya kertas
Seberang laut berapi

Gurindam lagu bergema takbir
Tiong bernyanyi pohonan jati
Bertanam tebu di pinggir bibir
Rebung berduri di hati

Laman memutih pawana menerpa
Langit membiru awan bertali
Bukan di rintih pada siapa
Menunggu sinarkan kembali

ini videonya
Lagu

Jumat, 21 Agustus 2015

PENGKADERAN

          

        Kuliah adalah sekolah lagi. Definisi ini adalah definisi yang paling tepat versi ku sendiri. Bagaimana tidak ,lha wong kuliah saya itu berangkatnya mulai pukul 8 pagi dan pulangnya 16.30 (setengah lima) sore.  Bagiakan sekolah SMA lagi, malah lebih berat dari sekolah SMA yang masuk sekolah jam 7 pagi dan pulang jam 13 siang. Kalo plus les ( bimbingan belajar) paling maksimal pulangnya pukul 15 (3 sore). Ya seperti itulah terasa berat sebagai seorang mahasiswa baru yang harus beradaptasi dari siswa  menjadi seorang mahasiswa. 

            Pengkaderan merupakan suatu prosesi yang tak boleh terlewatkan saat menjadi mahasiwa baru , atau dapat dikatakan wajib ain. Mulai pengkaderan dari tingkat kampus, kemudian pengkaderan versi fakultas dan disambung versi jurusan. Setiap kampus tentunya berbeda prosesi pengkaderanya , jadi jangan disamakan. Karena ada visi misi yang terselip di dalam proses tersebut. Sebagai mahasiswa baru mah nurut aja, cari aman.  Lagian ini juga kesempatanku untuk mengenal banyak orang dalam satu angkatan. Disini juga akan dikenal dengan istilah senior junior, senior dari panitia dan junior mabanya, intinya gitu. Sebagai mahasiswa baru (junior) harus nurut sama senior (mahasiswa lama). 

      Mahasiswa baru diwajibkan  1 1 2, artinya potong rambut kiri kanan 1 cm, 2 cm kepala bagian atas,  kayak tentara saja pikirku. Terlebih waktu pengkaderan jurusan , banya sekali tugas yang dibebankan, mulai dari name tag ,baju harus seragam sampai buku pengkaderan harus sama, padahal buku nya aja nggak pernah digunakan. Tugas- tugas pengkaderan pun terpaksa harus dikerjakan saat malam. Jadi, pulang kuliah sampai malam , kegiatan penuh di kampus.  Semua temanku sama tak ada yang mandi sepulang kuliah. Langsung pada sibuk mengerjakan tugas-tugas pengkaderan kuatir tidak selesai dan pas pertemuan pengkaderan akan kena marah dari senior.

Pada salah satu pertemuan para senior marah kepada kami (para mahasiswa baru ). Karena tugas angkatan kami tidak selesai dikerjakan.

“ Kalian itu gobl*k , tugas seperti ini aja tidak selesai”
“ Tidak niat mengerajakan ?? hah ?”
“ Tidak niat ikut pengkaderan !!”
“Ayo siapa ini yang akan tanggung jawab ??”

 kami semua hanya tertunduk dan diam , seluruh ruangan hening seketika. Saya pun ikut diam mendengarkan kritikan dari senior yang ngalor ngidul , tak anggap saja sebagai radio rusak. Sampai akhirnya saya mendengar perkataan senior yang sangat keras,
“Ayo cepat berdiri !!”
Seketika itu saya langsung berdiri,
“ He kamu ngapain kamu berdiri ?
“Kan Masnya tadi yang nyuruh berdiri, orang ini gimana to , nak konsisten dengan perintahnya “
jawabku dalam hati.
“Jadi kamu yang akan tanggung jawab atas tugas angkatan ini? hah ? ,”
“Ayo jawab , kenapa tugas ini ndak selesai , ndak niat mengerjakan ? hah ?”
suara senior dengan nada tinggi.
Dengan berlagak santai saya coba menjawab “ Ya niat mas kalo ndak niat ya belum sama sekali , itu kan kami sudah mengerjakan beberapa persen,..”
belum selesai menjaelaskan suara senior memotong pembicaraan saya “ itu artinya kalian ndak niat” tau ? hah ?”..
Saya yang masih berdiri kemudian tanya dengan polosnya tanya “kalo masnya sudah mengerjakan tugas dosen MTK ? tadi ada pengumuman buat kelas semester atas di mading dosen.”
Seluruh ruangan kemudian tertawa dengan pertanyaan saya tadi. Para senior dan mahasiswa baru tertawa jadi satu.
“Wah ini semua orang malah tertawa , kenapa ya “ pikirku bingung.

Kemudian senior malah marah kepada kami, “Cepat bubar kalian , saya kasih waktu sampai besok, selesaikan tugas kalian. Cepat bubaaar ..!!”

Akhirnya pengkaderan waktu itu di bubarkan , semua temen-temen mengatakan “ kamu keren emang” . wah makin bigung aja saya ini. Tapi sudahlah yang penting semua temen-temen seneng.

             Hari berganti hari, bulan berganti bulan , akhirnya satu semester penuh pengkaderan telah selesai dijalani. Kalo sudah selesai mengikuti pengkaderan biasanya akan ada lagi acaranya yakni pengangkatan warga, maksudnya adalah prosesi diakui menjadi bagian keluarga himpunan mahasiswa, gampanganya ya diakui sebagai rakyat dari struktur pengurusan himpunan mahasiswa. Jadi, sebagai  rakyat yang berhak melaksanakan hak dan kewajiban demi kesejahteraan bersama. Banyak hal yang kudapat pada tiap pertemuan proses pengkadearan, dari keberanian berpendapat , kekeluargaan ,manajemen waktu dan banyak hal lainya. Banyak pihakyang  pro dan kontra dengan pengkaderan. Akan tetapi selama itu diniati mencari ilmu semua hal pasti baik dilakukan.      

Sumber :
Kisah Inspiratif sugitcakgit

19 Agust-15


Cerita kisah motivasi

Kesaksian (Pendapat) Ulama Besar Tentang Tashawwuf


Diposting oleh ; al-Akh Adi Sufi

Imam Abu Hanifah (81-150 H./700-767 M)

Imam Abu Hanifah berkata, "Jika tidak karena dua tahun, saya telah celaka. Karena dua tahun saya bersama Sayyidina Ja'far as-Shadiq dan mendapatkan ilmu spiritual (tasawuf) yang membuat saya lebih mengetahui jalan yang benar". Ad-Durr al-Mukhtar, juz 1. hal. 43 bahwa Ibn 'Abideen said, "Abi Ali Dakkak, seorang sufi, dari Abul Qassim an-Nasarabandi, dari ash-Shibli, dari Sariyy as-Saqati dari Ma'ruf al-Karkhi, dari Dawad at-Ta'i, yang mendapatkan ilmu lahir dan batin dari Imam Abu Hanifah, yang mendukung jalan Sufi." Imam Abu Hanifah berkata lagi sebelum meninggal: lawla sanatan lahalaka Nu'man, "Jika tidak karena dua tahun, Nu'man (saya) telah celaka." Itulah dua tahun bersama Ja'far as-Shadiq

Imam Malik (94-179 H./716-795 M)

Imam Malik berfatwa: "man tassawaffa wa lam yatafaqah faqad tazandaqa wa man tafaqaha wa lam yatsawwaf faqad fasadat, wa man tafaqaha wa tassawafa faqad tahaqqaq. (Barangsiapa mempelajari/mengamalkan tasauf tanpa fikh maka dia telah zindik (rusak), dan barangsiapa mempelajari fikh tanpa tasawuf dia tersesat, dan siapa yang mempelari tasawuf dan fikh dia meraih kebenaran)." (dalam buku 'Ali al-Adawi dari keterangan Imam Abil-Hassan, ulama fikh, juz. 2, hal. 195

Imam Syafi'i (150-205 H./767-820 M)

Imam Shafi'i berkata: "Saya bersama orang sufi dan aku menerima 3 ilmu:
1. mereka mengajariku bagaimana berbicara
2. mereka mengajariku bagaimana meperlakukan orang dengan kasih dan hati lembut
3. mereka membimbingku ke dalam jalan tasawwuf [Kashf al-Khafa and Muzid al-Albas, karya Imam 'Ajluni, juz.1, hal. 341.]

Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H./780-855 M)

Imam Ahmad berfatwa: "Ya walladee 'alayka bi-jallassati ha'ula'i as-Sufiyya. Fa innahum zaadu 'alayna bikathuratil 'ilmi wal murqaba wal khashiyyata waz-zuhda wa 'uluwal himmat (Anakku jika kamu harus duduk bersama orang-orang sufi, karena mereka adalah mata air ilmu dan mereka tetap mengingat Allah dalam hati mereka. Mereka orang-orang zuhud dan mereka memiliki kekuatan spiritual yang tertinggi," –Tanwir al-Qulub, hal. 405, Shaikh Amin al-Kurdi). Imam Ahmad berkata tentang Sufi:"Aku tidak melihat orang yang lebih baik dari mereka" ( Ghiza al-Albab, juz. 1, hal. 120)

Imam al-Muhasibi (243 H./857 M)

Imam al-Muhasibi meriwayatkan dari Rasul, "Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan dan hanya satu yang akan menjadi kelompok yang selamat" . Dan Allah yang lebih mengetahui bahwa itu adalah Golongan orang tasawwuf. Dia menjelaskan dengan mendalam dalam Kitab al-Wasiya hal. 27-32

Imam al-Qushayri (465 H./1072 M)

Imam al-Qushayri tentang Tasawwuf: "Allah membuat golongan ini yang terbaik dari wali-wali-Nya dan Dia mengangkat mereka di atas seluruh hamba-hamba-Nya sesudah para Rasul dan Nabi, dan Dia memberi hati mereka rahasia Kehadiran Ilahi-Nya dan Dia memilih mereka diantara umat-Nya yang menerima cahaya-Nya. Mereka adalah sarana kemanusiaan, Mereka menyucikan diri dari segala hubungan dengan dunia dan Dia mengangkat mereka ke kedudukan tertinggi dalam penampakan (kasyf). Dan Dia membuka kepada mereka Kenyataan akan Keesaan-Nya. Dia membuat mereka untuk melihat kehendak-Nya mengendalikan diri mereka. Dia membuat mereka bersinar dalam wujud-Nya dan menampakkan mereka sebagai cahaya dan cahaya-Nya ."[ar-Risalat al-Qushayriyyah, hal. 2]

Imam Ghazali (450-505 H./1058-1111 M)

Imam Ghazali, hujjatul-Islam, tentang tasawwuf: "Saya tahu dengan benar bahwa para Sufi adalah para pencari jalan Allah, dan bahwa mereka melakukan yang terbaik, dan jalan mereka adalah jalan terbaik, dan akhlak mereka paling suci. Mereka membersihkan hati mereka dari selain Allah dan mereka menjadikan mereka sebagai jalan bagi sungai untuk mengalirnya kehadiran Ilahi [al-Munqidh min ad-dalal, hal. 131].

Imam Nawawi (620-676 H./1223-1278 M)

Dalam suratnya al-Maqasid: "Ciri jalan sufi ada 5:
1. menjaga kehadiran Allah dalam hati pada waktu ramai dan sendiri
2. mengikuti Sunah Rasul dengan perbuatan dan kata
3. menghindari ketergantungan kepada orang lain
4. bersyukur pada pemberian Allah meski sedikit
5. selalu merujuk masalah kepada Allah swt [Maqasid at-Tawhid, hal. 20]

Imam Fakhr ad-Din ar-Razi (544-606 H./1149-1209 M)

Imam Fakhr ad-Din ar-Razi: "Jalan para sufi adalah mencari ilmu untuk memutuskan diri mereka dari kehidupan dunia dan menjaga diri mereka agar selalu sibuk dalam pikiran dan hati mereka dengan mengingat Allah, pada seluruh tindakan dan perilaku" ." [Ictiqadat Furaq al-Musliman, hal. 72, 73]

Ibn Khaldun (733-808 H./1332-1406 M)

Ibn Khaldun: "Jalan sufi adalah jalan salaf, ulama-ulama di antara Sahabat, Tabi'een, and Tabi' at-Tabi'een. Asalnya adalah beribadah kepada Allah dan meninggalkan perhiasan dan kesenangan dunia" [Muqaddimat ibn Khaldan, hal. 328]

Tajuddin as-Subki

Mu'eed an-Na'eem, hal. 190, dalam menanggapi tasawuf: "Semoga Allah memuji mereka dan memberi salam kepada mereka dan menjadikan kita bersama mereka di dalam sorga. Banyak hal yang telah dikatakan tentang mereka dan terlalu banyak orang-orang bodoh yang mengatakan hal-hal yang tidak berhubungan dengan mereka. Dan yang benar adalah bahwa mereka meninggalkan dunia dan menyibukkan diri dengan ibadah". Dia berkata: "Mereka adalah manusia-manusia yang dekat dengan Allah yang doa dan shalatnya diterima Allah, dan melalui mereka Allah membantu manusia.

Jalaluddin as-Suyuti

Dalam Ta'yad al-haqiqat al-'Aliyya, hal. 57: "tasawwuf dalam diri mereka adalah ilmu yang paling baik dan terpuji. Dia menjelaskan bagaimana mengikuti Sunah Nabi dan meninggalkan bid'ah (yg dlolalah)"

Ibn Taymiyyah (661-728 H./1263-1328 M)

Majmu' Fatawa Ibn Taymiyyah, Dar ar-Rahmat, Cairo, juz, 11, hal. 497, Kitab Tasawwuf: "Kamu harus tahu bahwa syaikh-syaikh terbimbing harus diambil sebagai petunjuk dan contoh dalam agama, karena mereka mengikuti jejak Para Nabi dan Rasul. Tariqat para syaikh itu adalah untuk menyeru manusia ke Kehadirat Allah dan ketaatan kepada Nabi."

Juga dalam hal 499: "Para syaikh dimana kita perlu mengambil sebagai pembimbing adalah teladan kita dan kita harus mengikuti mereka. Karena ketika kita dalam Haji, kita memerlukan petunjuk (dalal) untuk mencapai Ka' bah, para syaikh ini adalah petunjuk kita (dalal) menuju Allah dan Nabi kita. Di antara para syaikh yang dia sebut adalah: Ibrahim ibn Adham, Ma'ruf al-Karkhi, Hasan al-Basri, Rabia al-Adawiyya, Junaid ibn Muhammad, shaikh Abdul Qadir Jilani, Shaikh Ahmad ar-Rafa'i, and Shaikh Bayazid al-Bistami. Ibn Taymiyyah mengutip Bayazid al-Bistami pada hal. 510, juz 10: "...Syaikh besar, Bayazid al-Bistami, dan kisah yang terkenal ketika dia menyaksikan Tuhan dalam kasyf dan dia berkata kepada Dia:" Ya Allah, bagaimana jalan menuju Engkau?". Dan Allah menjawab:
"Tinggalkan dirimu dan datanglah kepada-Ku".

Ibn Taymiah melanjutakan kutipan Bayazid al-Bistami, " Saya keluar dari diriku seperti seekor ular keluar dari kulitnya". Implisit dari kutipan ini adalah sebuah indikasi tentang perlunya zuhud (pengingkaran-diri atau pengingkaran terhadap kehidupan dunia), seperti jalan yang diikuti Bayazid al-Bistami ( Mursyid Tariqah Naqshbandi). Kita melihat dari kutipan di atas bahwa Ibn Taymiah menerima banyak Syaikh dengan mengutipnya dan meminta orang untuk mengikuti bimbingannya untuk menunjukkan cara menaati Allah dan Rasul saw.

Apa kata Ibn Taymiah tentang istilah Tasawwuf

"Tasawwuf adalah ilmu tentang kenyataan dan keadaan dari pengalaman. Sufi adalah orang yang menyucikan dirinya dari segala sesuatu yang menjauhkan dari mengingat Allah dan orang yang mengisi dirinya dengan ilmu hati dan ilmu pikiran di mana harga emas dan batu adalah sama saja baginya. Tasawwuf menjaga makna-makna yang tinggi dan meninggalkan mencari ketenaran dan egoisme untuk meraih keadaan yang penuh dengan Kebenaran. Manusia terbaik sesudah Nabi adalah Shidiqin, sebagaimana disebutkan Allah: "Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat oleh Allah, yaitu: Nabi, para shiddiqqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. (QS. 4:69)"

Dia melanjutkan mengenai Sufi,"mereka berusaha untuk menaati Allah.. Sehingga dari mereka kamu akan mendapati mereka merupakan yang terdepan (sabiqunas-sabiqun) karena usaha mereka. Dan sebagian dari merupakan golongan kanan (ashabus-syimal)."

Imam Ibn Qayyim al-Jauzi(d. 751 H./1350 M)

Imam Ibn Qayyim menyatakan bahwa, "Kita menyasikan kebesaran orang-orang tasawwuf dalam pandangan salaf bagaimana yang telah disebut oleh by Sufyan ath-Tsauri (161 H./777 M. Salah satu imam terbesar abad kedua dan salah satu mujtahid terkemuka, dia berkata: "Jika tidak karena Abu Hisham as-Sufi (115 H./733 M) saya tidak pernah mengenal bentuk munafik yang kecil (riya') dalam diri (Manazil as-Sa'ireen). Lanjut Ibn Qayyim:"Diantara orang terbaik adalah Sufi yang mempelajari fiqh"

Ibn 'Abidin

Ulama besar, Ibn 'Abidin dalam Rasa'il Ibn Abidin (hal. 172-173) menyatakan: " Para pencari jalan ini tidak mendengar kecuali Kehadiran Ilahi dan mereka tidak mencintai selain Dia. Jika mereka mengingat Dia mereka menangis. Jika mereka memikirkan Dia mereka bahagia. Jika mereka menemukan Dia mereka sadar. Jika mereka melihat Dia mereka akan tenang. Jika mereka berjalan dalan Kehadiran Ilahi, mereka menjadi lembut. Mereka mabuk dengan Rahmat-Nya. Semoga Allah merahmati mereka". [Majallat al-Muslim, 6th ed., 1378 H, hal. 24].

Shaikh Rasyid Ridha

Dia berkata,"tasawwuf adalah salah satu pilar dari pilar-pilar agama. Tujuannya adalah untuk membersihkan diri dan mempertanggungjawabkan perilaku sehari-hari dan untuk menaikan manusia menuju maqam spiritual yang tinggi" [Majallat al-Manar, 1st year, hal. 726].

Maulana Abul Hasan 'Ali an-Nadwi

Maulana Abul Hasan 'Ali an-Nadwi anggota the Islamic-Arabic Society of India and Muslim countries. Dalam, Muslims in India, , hal. 140-146, "Para sufi ini memberi inisiasi (baiat) pada manusia ke dalam keesaan Allah dan keikhlasan dalam mengikuti Sunah Nabi dan dalam menyesali kesalahan dan dalam menghindari setiap ma'siat kepada Allah SWT. Petunjuk mereka merangsang orang-orang untuk berpindah ke jalan kecintaan penuh kepada Allah"

"Di Calcutta, India, lebih dari 1000 orang mengambil inisiasi (baiat) ke dalam Tasawuf" "Kita bersyukur atas pengaruh orang-orang sufi, ribuan dan ratusan ribu orang di India menemukan Tuhan mereka dan meraih kondisi kesempurnaan melalui Islam"

Abul 'Ala Mawdudi

Dalam Mabadi' al-Islam (hal. 17), "Tasawwuf adalah kenyataan yang tandanya adalah cinta kepada Allah dan Rasul saw, di mana sesorang meniadakan diri mereka karena tujuan mereka (Cinta), dan seseorang meniadakan dari segala sesuatu selain cinta Allah dan Rasul". "Tasawwuf mencari ketulusan hati, menyucikan niat dan kebenaran untuk taat dalam seluruh perbuatannya."

Ringkasnya, tasawwuf, dahulu maupun sekarang, adalah sarana efektif untuk menyebarkan kebenaran Islam, memperluas ilmu dan pemahaman spiritual, dan meningkatkan kebahagian dan kedamaian. Dengan itu manusia dapat menemukan diri sendir dan, dengan demikian, menemukan Tuhannya. Dengan itu manusia dapat meningkatkan, merubah dan menaikan diri sendiri dan mendapatkan keselamatan dari kebodohan dunia dan dari godaan keindahan materi. Dan Allah yang lebih mengetahui niat hamba-hamba-Nya.

Sumber : 
LIDINU / Pustaka Ebook Sunni Salafiyah-KTB


islam tauhid

Kamis, 20 Agustus 2015

Dirimu. . .

Kata katamu akan jadi ucapan calon penghuni surga 

Setiap langkah kakimu akan jadi tenggung jawabku

Keluh kesahmu hanya telingaku yang mampu mengampu

Bahkan maksud  senyummu hanya aku yang tau

Meski aku tau sifatmu

Kegilaanmu terhadap harta itu kodratmu

Itu caramu

Biarlah , itu akan jadi semangat kerja untukku

Aku hanya minta sebagian kecil darimu

Iringilah setiap langkah kakiku dengan lembutnya doamu

Ajarilah Amanah teridah itu dengan kasih sayangmu

Janganlah sedikitpun berpaling dariku

Jangan pula mencoba menipu dan menghianati aku

Akupun akan setia terhadapmu

Jika kamu rindu ..

Lantunnkan beberapa kali alfatihah untukku

Yakinilah itu kan sampai pada hatiku

Aku pun percaya itu akan melindungi aku dan dirimu

Dari cinta palsu yang terus mengancam aku dan kamu

Aku tau masih banyak kekuranganku

Dan engkau pun tau hanya engkaulah pelengkap hidupku

Tapi siapakah dirimu ...

Aku pun belum tau ,

Hanya doa yang selau mengiringimu...

Yakinlah wahai dirimu ...

Iya  kamu ..


Sumber :
Kisah ispiratif sugitcakgit

diketik 8 Agust-15
Lagu puisi

Wahai saudaraku

Teruntukmu wahai saudaraku
Sudah lama sekali aku memperhatianmu
Memperhatikan semangat ibadahmu
Shaf pertama selalu kau tuju
Hingga membuatku mengikutimu

Aku menganggap jalanmu adalah paling benar sesuai persepsimu
Aku menganggap semangat ibadah doktrinanmu adalah terbaik
Aku merasa menjadi paling baik diantara lainya
Hingga kau jadikan aku membenci saudara-saudaraku
Dan ku anggap itu adalah kemantapan yang sebenarnya
Aku menganggap itu adalah jalan terbaik tanpa kesesatan
Hingga aku merasa diriku diatas kertas dibanding saudara-saudaraku

Hingga suatu saat aku merasa ganjil dengan sikapku
Saudara-saudaraku menjauhiku satu persatu
Yang tak sesuai denganku ku anggap mereka salah
Yang tak sesuai denganku ku anggap kurang tau
Pokoknya harus aku yang lebih hebat dan lebih tau

Keganjilan dalam hatiku terus aku buru
Kenapa dengan hatiku ini ?
Sulit menerima pendapat orang lain
Sulit menyeleksi mana kebaikan
Mungkin hati ini dihinggapi penyakit hati

Dan Akhirnya ... Aku bertanya pada guru-gurumu
Gurumu bilang..
Orang beriman itu bersaudara
Tapi kenapa yang tak satu aliran dianggap salah ??
Orang beriman itu menerima pendapat orang lain
Tapi kenapa gurumumengajariku  menyalahkan pendapat orang lain??

Dan aku putuskan keluar dari aliranmu
Biar aku pilih jalanku sekalipun kau menyesatkanku
Biar aku pilih caraku sekalipun kau mengkafirkanku
Biar dan biarkan aku memilih saudara-saudaraku

Mereka lebih setia daripada golonganmu
Mereka lebih bersaudara daripada cara-caramu
Mereka lebih memperhatikanku daripada aliranmu
Mereka lebih bersahaja daripada sikapmu


Sudahlah tak usahlah kau mengurusiku
Aku sudah tau kebusukan-kebusukan kelompokmu
Kau hanya  akan diperalat demi sebuah kekuasaan politik
Karena hanya politik yang mengajarkan kebencian
Lagipula beragama itu tak bisa disimbolkan ataupun dilogika biasa
Ini masalah  hati , aku hanya mengikuti hatiku
Biarkan aku pergi...
Tak usahlah kau mengurusi aku karena ini pilihanku...

Sumber :
Kisah inspiratif oleh sugitcakgit
diketik 20 Agust-15

Cerita Lagu puisi

Rabu, 19 Agustus 2015

RISALAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH

RISALAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH 
KARYA 
HADHRATUS SYAIKH KH. M.HASYIM ASY’ARI (1287 H-1366 H)
رِسَالَةُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ
( تَأْلِيْفُ الشَّيْخِ مُحَمَّدْ هَاشِمْ أَشْعَرِي (1287-1366هـ


Daftar Isi:

1         Muqaddimah
2    Pasal Menjelaskan Tentang Sunnah dan Bid’ah
3.      Pasal Menjelaskan Penduduk Jawa Berpegang kepada Madzhab Ahlusunnah wal Jama’ah dan Awal Kemunculan Bid’ah dan Meluasnya di Jawa serta Macam-macam Ahli Bid’ah di Zaman ini
4. Pasal Menjelaskan tentang Khitthah Ajaran Salaf Shaleh dan Menjelaskan yang Dikehendaki “As-Sawadul A’dzam” di Era ini serta Menjelaskan Pentingnya Berpegang Teguh pada Salah Satu Madzhab yang Empat
5.  Pasal Menjelaskan Wajibnya Taqlid bagi Orang yang Tidak Memiliki Keahlian untuk Berijithad
6.      Pasal Menjelaskan Perpecahan Umat Nabi Muhammad Saw. Menjadi 73 Sekte dan Penjelasan tentang Pokok-pokok Sekte yang Sesat dan Penjelasan Golongan yang Selamat, Yakni Ahlussunnah wal Jama’ah



1.      Muqaddimah

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدُ للهِ شُكْرًا عَلَى نَوَالِهِ, وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَﺁلِهِ, وَبَعْدُ, فَهَذَا كِتَابٌ أَوْدَعْتُ فِيْهِ شَيْئًا مِنْ حَدِيْثِ الْمَوْتَى وَأَشْرَاطِ السَّاعَةِ, وَشَيْئًا مِنَ الْكَلَامِ عَلَى بَيَانِ السُّنَّةِ وَالْبِدْعَةِ, وَشَيْئًا مِنَ الْأَحَادِيْثِ بِقَصْدِ النَّصِيْحَةِ, وَالَى اللهِ الْكَرِيْمِ أَمُدُّ اَكُفَّ الْاِبْتِهَالِ, أَنْ يَنْفَعَ بِهِ نَفْسِيْ وَأَمْثَالِيْ مِنَ الْجُهَّالِ, وَأَنْ يَجْعَلَ عَمَلِيْ خَالِصًا لِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ, إِنَّهُ جَوَادٌ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ, وَهَذَا أَوَانُ الشُّرُوْعِ فِي الْمَقْصُوْدِ, بِعَوْنِ الْمَلِكِ الْمَعْبُوْدِ .

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, sebagai sebuah ungkapan rasa syukur atas segala anugerahNya.  Rahmat ta’dzim dan  salam mudah-mudahan terlimpahcurahkan kepada  junjungan kita Nabi Muhammad Saw. dan seluruh keluarga beliau.

Apa yang akan hadir dalam kitab ini, saya tuturkan beberapa hal antara lain: Hadits-hadits tentang orang-orang yang mati, tanda-tanda hari kiamat, penjelasan tentang sunnah dan bid’ah dan beberapa hadits yang berisi nasehat-nasehat agama.

Kepada Allah, Dzat Yang Maha Mulia kutengadahkan telapak tangan, kuberdoa dengan sepenuh hati,  kumohonkan agar kitab ini memberikan manfaat untuk diri kami dan orang-orang bodoh semisal kami. Mudah-mudahan Allah menjadikan amal kami sebagai amal shalih Liwajhillahil Karim, karena Ia lah Dzat Yang Maha Pemurah, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dengan segala pertolongan Allah Dzat yang disembah, penyusunan kitab ini dimulai.
  
2.      Pasal Menjelaskan Tentang Sunnah dan Bid’ah
 فَصْلٌ فِيْ بَيَانِ السُّنَّةِ وَالْبِدْعَةِ

اَلسُّنَّةُ بِالضَّمِّ وَالتَّشْدِيْدِ كَمَا قَالَ أَبُو الْبَقَاءِ فِيْ كُلِّيَّتِهِ : لُغَةً اَلطَّرِيْقَةُ وَلَوْ غَيْرَ مَرْضِيَّةٍ. وَشَرْعًا اِسْمٌ لِلطَّرِيْقَةِ الْمَرْضِيَّةِ الْمَسْلُوْكَةِ  فِي الدِّيْنِ سَلَكَهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَوْ غَيْرُهُ مِمَّنْ عُلِمَ فِي الدِّيْنِ كَالصَّحَابَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ  مِنْ بَعْدِيْ. وَعُرْفًا مَا وَاظَبَ عَلَيْه مُقْتَدًى نَبِيًّا كَانَ اَوْ وَلِيًّا. وَالسُّنِّيُّ مَنْسُوْبٌ اِلَى السُّنَّةِ حُذِفَ التَّاءُ لِلنِّسْبَةِ.

Lafadz as-Sunnah dengan dibaca dhammah sin-nya dan diiringi dengan tasydid, sebagaimana dituturkan oleh Imam al-Baqa’ dalam kitab Kulliyat-nya secara etimologi adalah thariqah (jalan), sekalipun yang tidak diridhai.

Menurut terminologi syara’ as-Sunnah  merupakan thariqah (jalan) yang diridhai dalam menempuh agama sebagaimana yang telah ditempuh oleh Rasulullah Saw. atau selain beliau, yakni mereka yang memiliki otoritas sebagai panutan di dalam masalah agama seperti para sahabat Ra.

Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Saw.: “Tetaplah kalian untuk berpegang teguh pada sunnahku dan sunnahnya Khulafaur Rasyidin setelahku.”

Sedangkan menurut terminologi ‘urf  adalah apa yang dipegangi secara konsisten oleh tokoh yang menjadi panutan, apakah ia sebagai nabi ataupun wali. Adapun istilah as-Sunni merupakan bentuk penisbatan dari lafadz as-Sunnah  dengan membuang ta’ untuk penisbatan.

وَالْبِدْعَةُ كَمَا قَالَ الشَّيْخُ زَرُوْقٌ فِيْ عُدَّةِ الْمُرِيْدِ : شَرْعًا إِحْدَاثُ اَمْرٍ فِي الدِّيْنِ يُشْبِهُ اَنْ يَكُوْنَ مِنْهُ وَلَيْسَ مِنْهُ سَوَاءٌ كَانَ بِالصُّوْرَةِ اَوْ بِالْحَقِيْقَةِ. لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ  وَسَلَّمَ : مَنْ أَحْدَثَ فِيْ اَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. وَقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ  وَسَلَّمَ :" وَكُلُّ مُحْدَثٍ بِدْعَةٌ "

Bid’ah sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Zaruq di dalam kitab ‘Iddat al-Muridmenurut terminologi syara’ adalah: “Menciptakan hal perkara baru dalam agama seolah-olah ia merupakan bagian dari urusan agama, padahal sebenarnya bukan, baik dalam tataran wacana, penggambaran maupun dalam hakikatnya.”

Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Saw.: “Barangsiapa menciptakan perkara baru didalam urusanku, padahal bukan merupakan bagian daripadanya, maka hal itu ditolak.”

Dan sabda Nabi Saw.: “Dan segala bentuk perkara yang baru adalah bid’ah.”

وَقَدْ بَيَّنَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ أَنَّ الْمَعْنَى فِي الْحَدِيْثَيْنِ الْمَذْكُوْرَيْنِ رَاجِعٌ لِتَغْيِيْرِ الْحُكْمِ بِاعْتِقَادِ مَا لَيْسَ بِقُرْبَةٍ قُرْبَةً لَا مُطْلَقِ الْإِحْدَاثِ, اِذْ قَدْ تَنَاوَلَتْهُ الشَّرِيْعَةُ بِأُصُوْلِهَا فَيَكُوْنُ رَاجِعًا اِلَيْهَا اَوْ بِفُرُوْعِهَا فَيَكُوْنُ مَقِيْسًا عَلَيْهَا.

Para ulama  rahimahullaah menjelaskan tentang esensi dari makna dua hadits tersebut di atas dikembalikan kepada  perubahan suatu hukum dengan mengukuhkan sesuatu yang sebenarnya bukan merupakan ibadah tetapi diyakini sebagai konsepsi ibadah. Jadi bukanlah segala bentuk pembaharuan yang bersifat umum. Karena kadang-kadang bisa jadi perkara baru itu berlandaskan dasar-dasar syari’ah secara asal sehingga ia menjadi bagian dari syari’at itu sendiri, atau berlandaskan  furu’us syyari’ah sehingga ia dapat dianalogikan kepada syari’at.

وَقَالَ الْعَلَّامَةُ مُحَمَّدٌ وَلِيُّ الدِّيْنِ  اَلشِّبْثِيْرِيُّ فِيْ شَرْحِ الْأَرْبَعِيْنَ النَّوَوِيَّةِ عَلَى قَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ أَحْدَثَ حَدَثًا اَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ

Al-‘Allamah Muhammad Waliyuddin asy-Syibtsiri dalam Syarh al-Arba’in an-Nawawiyyah memberikan komentar atas sebuah hadits Nabi Saw.: “Barangsiapa membuat persoalan baru atau mengayomi seseorang yang membuat pembaharuan, maka ditimpakan kepadanya laknat Allah.”

وَدَخَلَ فِي الْحَدِيْثِ اَلْعُقُوْدُ الْفَاسِدَةُ, وَالْحُكْمُ مَعَ الْجَهْلِ وَالْجَوْرِ وَنَحْوُ ذَلِكَ مِمَّا لَا يُوَافِقُ الشَّرْعَ. وَخَرَجَ عَنْهُ مَا لَا يَخْرُجُ عَنْ دَلِيْلِ الشَّرْعِ كَالْمَسَائِلِ الْاِجْتِهَادِيَّةِ الَّتِيْ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اَدِلَّتِهَا رَابِطٌ اِلَّا ظَنُّ الْمُجْتَهِدِ وَكِتَابَةِ الْمُصْحَفِ وَتَحْرِيْرِ الْمَذَاهِبِ وَكُتُبِ النَّحْوِ وَالْحِسَابِ .

Masuk dalam kerangka interpretasi hadits ini yaitu berbagai bentuk akad-akad fasidah, menghukumi dengan kebodohan dan ketidakadilan, dan lain-lain dari  berbagai bentuk penyimpangan terhadap ketentuan syara’.

Keluar dari bingkai pemahaman terhadap hadits ini yakni segala hal yang tidak keluar dari dalil syara’ terutama yang berkaitan dengan masalah-masalah ijtihadiyah dimana tidak terdapat korelasi yang tegas antara masalah-masalah tersebut dengan dalil-dalilnya kecuali sebatas persangkaan mujtahid. Dan seperti menulis Mushaf, mengintisarikan pendapat-pendapat imam madzhab, menyusun kitab nahwu dan ilmu hisab.

وَلِذَا قَسَّمَ ابْنُ عَبْدِ السَّلَامِ اَلْحَوَادِثَ اِلَى الْأَحْكَامِ الْخَمْسَةِ  فَقَالَ : اَلْبِدْعَةُ فِعْلُ مَالَمْ يُعْهَدْ فِيْ عَصْرِ رَسُوْلِ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاجِبَةً كَتَعَلُّمِ النَّحْوِ وَغَرِيْبِ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ مِمَّا يُتَوَقَّفُ فَهْمُ الشَّرِيْعَةِ عَلَيْهِ, وَمُحَرَّمَةً كَمَذْهَبِ الْقَدَرِيَّةِ وَالْجَبَرِيَّةِ وَالْمُجَسِّمَةِ, وَمَنْدُوْبَةً كَإِحْدَاثِ الرُّبُطِ وَالْمَدَارِسِ وَكُلِّ إِحْسَانٍ لَمْ يُعْهَدْ فِي الْعَصْرِ الْأَوَّلِ, وَمَكْرُوْهَةً كَزُخْرُفَةِ الْمَسَاجِدِ وَتَزْوِيْقِ الْمَصَاحِفِ, وَمُبَاحَةً كَالْمُصَافَحَةِ عَقِبَ صَلَاةِ الصُّبْحِ وَالْعَصْرِ وَالتَّوَسُّعِ فِي الْمَأْكَلِ وَالْمَشْرَبِ وَالْمَلْبَسِ وَغَيْرِ ذَلِكَ .

Karena itulah Imam Ibnu Abdis Salam membagi perkara-perkara yang baru itu ke dalam hukum-hukum yang lima. Beliau berkata:

“Bid’ah adalah mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikenal (terjadi) pada masa Rasulullah Saw. (Bid’ah tersebut adakalanya):
1.      Bid’ah Wajibah: seperti  mempelajari ilmu nahwu dan mempelajari lafadz-lafadz yang gharib baik yang terdapat di dalam al-Quran ataupun as-Sunnah, dimana pemahaman terhadap syari’ah menjadi tertangguhkan pada sejauhmana seseorang dapat memahami maknanya.
2.      Bid’ah Muharramah: seperti aliran Qadariyah, Jabariyah dan Mujassimah.
3.      Bid’ah Mandubah: seperti memperbaharui sistem pendidikan pondok pesantren dan madrasah-madrasah, juga segala bentuk kebaikan yang tidak dikenal pada zaman generasi pertama Islam.
4.      Bid’ah Makruhah: seperti berlebih-lebihan menghiasai masjid, menghiasi mushaf dan lain sebagainya.
5.      Bid’ah Mubahah: seperti bersalaman selesai shalat Shubuh dan Ashar, membuat lebih dalam  makanan dan minuman, pakaian dan lain sebagainya.”

فَإِذَا عَرَفْتَ مَا ذُكِرَ تَعْلَمُ اَنَّ مَا قِيْلَ : إِنَّهُ بِدْعَةٌ, كَاتِّخَاذِ السُّبْحَةِ, وَالتَّلَفُّظِ بِالنِّيَّةِ, وَالتَّهْلِيْلِ عِنْدَ التَّصَدُّقِ عَنِ الْمَيِّتِ مَعَ عَدَمِ الْمَانِعِ عَنْهُ, وَزِيَارَةِ الْقُبُوْرِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَيْسَ بِبِدْعَةٍ

Setelah kita mengetahui apa yang telah dituturkan di muka maka diketahui bahwa adanya klaim bahwa berikut ini adalah bid’ah, seperti memakai tasbih, melafadzkan niat, membaca tahlil ketika bersedekah setelah kematian dengan catatan tidak adanya  perkara yang mencegah untuk bersedekah tersebut, menziarahi makam dan lain-lain, maka kesemuanya bukanlah merupakan bid’ah.

وَإِنَّ مَا أُحْدِثَ مِنْ أَخْذِ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْأَسْوَاقِ اللَّيْلِيَّةِ, وَاللَّعِبِ بِالْكُوْرَةِ وَغَيْرَ ذَلِكَ مِنْ شَرِّ الْبِدَعِ

Dan sesungguhnya perkara-perkara baru seperti penghasilan manusia yang diperoleh dari pasar-pasar malam, bermain undian pertunjukan gulat dan lain-lain adalah termasuk seburuk-buruknya bid’ah.

3.      Pasal Menjelaskan Penduduk Jawa Berpegang kepada Madzhab Ahlusunnah wal Jama’ah dan Awal Kemunculan Bid’ah dan Meluasnya di Jawa serta Macam-macam Ahli Bid’ah di Zaman ini

(فَصْلٌ) فِيْ بَيَانِ تَمَسُّكِ أَهْلِ جَاوَى بِمَذْهَبِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، وَبَيَانِ ابْتِدَاءِ ظُهُوْرِ الْبِدَعِ وَانْتِشَارِهَا فِيْ أَرْضِ جَاوَى، وَبَيَانِ أَنْوَاعِ الْمُبْتَدِعِيْنَ فِيْ هَذَا الزَّمَانِ

قَدْ كَانَ مُسْلِمُوا الْأَقْطَارِ الْجَاوِيَةِ فِي الْأَزْمَانِ السَّالِفَةِ الْخَالِيَةِ مُتَّفِقِي الْآرَاءِ وَالْمَذْهَبِ وَمُتَّحِدِي الْمَأْخَذِ وَالْمَشْرَبِ، فَكُلُّهُمْ فِي الْفِقْهِ عَلَى الْمَذْهَبِ النَّفِيْسِ مَذْهَبِ الْإِمَامِ مُحَمَّدِ بْنِ إِدْرِيْسَ، وَفِيْ أُصُوْلِ الدِّيْنِ عَلَى مَذْهَبِ الْإِمَامِ أَبِي الْحَسَنِ الْأَشَعَرِيِّ، وَفِي التَّصَوُّفِ عَلَى مَذْهَبِ الْإِمَامِ الْغَزَالِيِّ وَالْإِمَامِ أَبِي الْحَسَنِ الشَّاذِلِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ

Umat Islam yang mendiami wilayah Jawa sejak zaman dahulu telah bersepakat dan menyatu dalam pandangan keagamaannya. Di bidang fiqh, mereka berpegang kepada madzhab Imam Syafi’i, di bidang ushuluddin berpegang kepada madzhab Abu al-Hasan al-Asy’ari, dan di bidang tasawwuf berpegang kepada madzhab Abu Hamid al-Ghazali dan Abu al-Hasan asy-Syadzili, semoga Allah meridhai mereka semua.

ثُمَّ إِنَّهُ حَدَثَ فِيْ عَامِ اَلْفٍ وَثَلَاثِمِائَةٍ وَثَلَاثِيْنَ أَحْزَابٌ مُتَنَوِّعَةٌ وَآرَاءٌ مُتَدَافِعَةٌ وَأَقْوَالٌ مُتَضَارِبَةٌ، وَرِجَالٌ مُتَجَاذِبَةٌ، فَمِنْهُمْ سَلَفِيُّوْنَ قَائِمُوْنَ عَلَى مَا عَلَيْهِ أَسْلَافُهُمْ مِنَ التَّمَذْهُبِ بِالْمَذْهَبِ الْمُعَيَّنِ وَالتَّمَسُّكِ بِالْكُتُبِ الْمُعْتَبَرَةِ الْمُتَدَاوِلَةِ، وَمَحَبَّةِ أَهْلِ الْبَيْتِ وَالْأَوْلِيَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ، وَالتَّبَرُّكِ بِهِمْ أَحْيَاءً وَأَمْوَاتًا،
وَزِيَارَةِ الْقُبُوْرِ وَتَلْقِيْنِ الْمَيِّتِ وَالصَّدَقَةِ عَنْهُ وَاعْتِقَادِ الشَّفَاعَةِ وَنَفْعِ الدُّعَاءِ وَالتَّوَسُّلِ وَغَيْرِ ذَلِكَ.

Kemudian pada tahun 1330 H  timbul berbagai pendapat yang saling bertentangan, isu yang bertebaran dan pertikaian di kalangan para pemimpin. Diantara mereka ada yang berafiliasi pada kelompok Salafiyyin yang memegang teguh tradisi para tokoh pendahulu. Mereka bermadzhab kepada satu madzhab tertentu dan berpegang teguh kitab-kitab mu’tabar, kecintaan terhadap Ahlul Bait Nabi, para wali dan orang-orang salih. Selain itu juga tabarruk dengan mereka baik ketika masih hidup atau setelah wafat, ziarah kubur, mentalqin mayit, bersedekah untuk mayit, meyakini syafaat, manfaat doa dan tawassul serta lain sebagainya.  

وَمِنْهُمْ فِرْقَةٌ يَتَّبِعُوْنَ رَأْيَ مُحَمَّدْ عَبْدُهْ وَرَشِيدْ رِضَا ، وَيَأْخُذُوْنَ مِنْ بِدْعَةِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ النَّجْدِيْ ، وَأَحْمَدَ بْنِ تَيْمِيَّةَ وَتِلْمِيْذَيْهِ ابْنِ الْقَيِّمِ وَعَبْدِ الْهَادِيْ

Diantara mereka (sekte yang muncul pada kisaran tahun 1330 H.), terdapat juga kelompok yang mengikuti pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Mereka melaksanakan kebid’ahan Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi, Ahmad bin Taimiyah serta kedua muridnya,  Ibnul Qoyyim dan Abdul Hadi.

فَحَرَّمُوْا مَا أَجْمَعَ الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى نَدْبِهِ ، وَهُوَ السَّفَرُ لِزِيَارَةِ قَبْرِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَخَالَفُوْهُمْ فِيْمَا ذُكِرَ وَغَيْرِهِ

Mereka mengharamkan hal-hal yang telah disepakati oleh orang-orang Islam sebagai sebuah kesunnahan, yaitu bepergian untuk menziarahi makam Rasulullah Saw. serta berselisih dalam kesepakatan-kesepakatan lainnya.

قَالَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ فِيْ فَتَاوِيْهِ : وَإِذَا سَافَرَ لِاعْتِقَادِ أَنَّها أَيْ زِيَارَةَ قَبْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَاعَةٌ ، كَانَ ذَلِكَ مُحَرَّمًا بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِيْنَ ، فَصَارَ التَّحْرِيْمُ مِنَ الْأَمْرِ الْمَقْطُوْعِ بِهِ

Ibnu Taimiyah menyatakan dalam Fatawa-nya: “Jika seseorang bepergian dengan berkeyakinan bahwasanya  mengunjungi makam Nabi Saw. sebagai sebuah bentuk ketaatan,  maka  perbuatan tersebut  hukumnya haram dengan  disepakati oleh umat Muslim. Maka keharaman tersebut termasuk perkara yang harus ditinggalkan.”

قَالَ الْعَلَّامَةُ الشَّيْخُ مُحَمَّدْ بَخِيتْ اَلْحَنَفِيُّ اَلْمُطِيْعِيُّ فِيْ رِسَالَتِهِ اَلْمُسَمَّاةِ تَطْهِيْرَ الْفُؤَادِ مِنْ دَنَسِ الْإِعْتِقَادِ : وَهَذَا الْفَرِيْقُ قَدْ اُبْتُلِيَ الْمُسْلِمُوْنَ بِكَثِيْرٍ مِنْهُمْ سَلَفًا وَخَلَفًا ، فَكَانُوْا وَصْمَةً وَثُلْمَةً فِي الْمُسْلِمِيْنَ وَعُضْوًا فَاسِدًا

Al-‘Allamah Syaikh Muhammad Bakhit al-Hanafi al-Muth’i menyatakan dalam kitabnya Thathhir al-Fuad min Danas al-I’tiqad (Pembersihan Hati dari Kotoran Keyakinan) bahwa: “Kelompok ini sungguh menjadi cobaan berat bagi umat Muslim, baik salaf maupun khalaf. Mereka adalah duri dalam daging (musuh dalam selimut) yang hanya merusak keutuhan Islam.”

يَجِبُ قَطْعُهُ حَتَّى لَا يُعْدِى الْبَاقِيَ ، فَهُوَ كَالْمَجْذُوْمِ يَجِبُ الْفِرَارُ مِنْهُمْ ، فَإِنَّهُمْ فَرِيْقٌ يَلْعَبُوْنَ بِدِيْنِهِمْ يَذُمُّوْنَ الْعُلَمَاءَ سَلَفًا وَخَلَفًا

Maka wajib menanggalkan/menjauhi (penyebaran) ajaran mereka agar yang lain tidak tertular. Mereka laksana penyandang lepra yang mesti dijauhi. Mereka adalah kelompok yang mempermainkan agama mereka. Hanya bisa menghina para ulama, baik salaf maupun khalaf.

وَيَقُوْلُوْنَ : إِنَّهُمْ غَيْرُ مَعْصُوْمِيْنَ فَلَا يَنْبَغِيْ تَقْلِيْدُهُمْ ، لَا فَرْقَ فِيْ ذَلِكَ بَيْنَ
الْأَحْيَاءِ وَالْأَمْوَاتِ يَطْعَنُوْنَ عَلَيْهِمْ وَيُلْقُوْنَ الشُّبَهَاتِ ،
وَيَذُرُّوْنَهَا فِيْ عُيُوْنِ بَصَائِرِ الضُّعَفَاءِ ، لِتَعْمَى أَبْصَارُهُمْ عَنْ عُيُوْبِ هَؤُلَاءِ

Mereka menyatakan: “Para ulama bukanlah orang-orang yang terbebas dari dosa, maka tidaklah layak mengikuti mereka, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal.”

Mereka menyebarkan (pandangan/asumsi) ini pada orang-orang bodoh agar tidak dapat mendeteksi kebodohan mereka.

وَيَقْصِدُوْنَ بِذَلِكَ إِلْقَاءَ الْعَدَاوَةِ وَالْبَغْضَاءِ ، بِحُلُوْلِهِمْ اَلْجَوَّ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا ، يَقُوْلُوْنَ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ ، يَزْعُمُوْنً أَنَّهُمْ قَائِمُوْنَ بِالْأَمْرِ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيِ عَنِ الْمُنْكَرِ ، حَاضُّوْنَ النَّاسَ عَلَى اتِّبَاعِ الشَّرْعِ وَاجْتِنَابِ الْبِدَعِ ، وَاللهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُوْنَ .

Maksud dari propaganda ini adalah munculnya permusuhan dan kericuhan. Dengan penguasaan atas jaringan teknologi, mereka membuat kerusakan di muka bumi. Mereka menyebarkan kebohongan mengenai Allah, padahal mereka menyadari kebohongan tersebut. Menganggap dirinya melaksanakan amar makruf nahi munkar, merecoki masyarakat dengan mengajak untuk mengikuti ajaran-ajaran syariat dan menjauhi kebid’ahan. Padahal Allah Maha Mengetahui, bahwa mereka berbohong. 

4.      Pasal Menjelaskan tentang Khitthah Ajaran Salaf Shaleh dan Menjelaskan yang Dikehendaki “As-Sawadul A’dzam” di Era ini serta Menjelaskan Pentingnya Berpegang Teguh pada Salah Satu Madzhab yang Empat
(فَصْلٌ) فِيْ بَيَانِ خِطَّةِ السَّلَفِ الصَّالِحِ، وَبَيَانِ الْمُرَادِ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ
فِيْ هَذَا الْحِيْنِ، وَبَيَانِ أَهَمِّيَّةِ الْإِعْتِمَادِ بِأَحَدِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ

إِذَا فَهِمْتَ مَا ذُكِرَ عَلِمْتَ أَنَّ الْحَقَّ مَعَ السَّلَفِيِّيْنَ الَّذِيْنَ كَانُوْا عَلَى خِطَّةِ السَّلَفِ الصَّالِحِ، فَإِنَّهُمْ اَلسَّوَادُ الْأَعْظَمُ، وَهُمْ اَلْمُوَافِقُوْنَ عُلَمَاءَ الْحَرَمَيْنِ
الشَّرِيْفَيْنِ وَعُلَمَاءِ الْأَزْهَرِ الشَّرِيْفِ اَلَّذِيْنَ هُمْ قُدْوَةُ رَهْطِ أَهْلِ الْحَقِّ وَفِيْهِمْ عُلَمَاءُ لَا يُمْكِنُ اِسْتِقْصَاءُ جَمِيْعِهِمْ مِنْ اِنْتِشَارِهِمْ فِي الْأَقْطَارِ وَالْآفَاقَ كَمَا لَا يُمْكِنُ إِحْصَاءُ نُجُوْمِ السَّمَاءَ.

Dengan pemahaman di atas, diketahui bahwa sesungguhnya kebenaran yang haqiqi itu berpihak pada kalangan Salafiyyin generasi terdahulu yang berpijak pada khitthah Salaf Shaleh. Merekalah  as-Sawadul A’dzam. Mereka  menyepakati konsepsi-konsepsi agama yang ditetapkan oleh ulama-ulama Haramain Syarifain (Makkah dan Madinah) dan ulama-ulama al-Azhar yang mulia. Kesemuanya adalah menjadi panutan kelompok Ahlul Haq. Di sana banyak ulama yang tidak bisa dihitung berapa jumlahnya, karena menyebarnya tempat domisili mereka di berbagai daerah, sebagaimana tidak  dapat bintang-bintang di langit.

وَقَدْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {إِنَّ اللهَ تَعَالَى لَا يَجْمَعُ أُمَّتِيْ عَلَى ضَلَالَةٍ، وَيَدُ اللهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ، مَنْ شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ} رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. زَادَ ابْنُ مَاجَهْ: {فَإذَا وَقَعَ الإِخْتِلاَفُ فَعَلَيْكَ بِالسَّوَادِ الأَعْظَمِ} مَعَ الْحَقِّ وَأَهْلِهِ. وَفِي الْجَامِعِ الصَّغِيْرِ: {إِنَّ اللهَ تَعَالَى قَدْ أَجَارَ أُمَّتِيْ أَنْ تَجْتَمِعَ عَلَى ضَلَالَة}

Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak akan menghimpun umatku di atas kesesatan. Dan Yad Allah di atas al-Jama’ah.” (HR. at-Tirmidzi). Ibn Majah menambahkan (riwayat): “Maka jika terjadi perselisihan, berpeganglah pada as-Sawadul A’dzam yaitu al-haq dan ahlul haq.”

Di dalam kitab al-Jami’ ash-Shaghir disebutkan: “Sesungguhnya Allah menyelamatkan umatku dari bersepakat atas perbuatan sesat.”

وَأَكْثَرُهُمْ أَهْلُ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ، فَكَانَ الْإِمَامُ الْبُخَارِيُّ شَافِعِيًّا، أَخَذَ عَنِ الْحُمَيْدِيِّ وَالزَّعْفَرَانِيِّ وَالْكَرَابِيْسِيِّ. وَكَذَلِكَ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَالنَّسَائِيُّ.
وَكَانَ الْإِمَامُ الْجُنِيْدُ ثَوْرِيًّا، وَالشِّبْلِيُّ مَالِكِيًّا، وَالْمُحَاسِبِيُّ شَافِعِيًّا، وَالْجَرَيْرِيُّ حَنَفِيًّا، وَالْجِيْلَانِيُّ حَنْبَلِيًّا، وَالشَّاذِلِيُّ مَالِكِيًّا .

Mayoritas dari mereka adalah pengikut al-Madzahib al-Arba’ah (madzhab yang empat). Imam Bukhari adalah bermadzhab Syafi’i. Beliau mengambil dari Imam Humaidi, az -Za’farani dan  Karabi’isi. Demikian juga Imam Ibnu Khuzaimah dan Imam Nasa’i.

Imam Junaid adalah pengikut Imam Tsauri, Imam Syibli adalah pengikut madzhab Maliki, Imam Muhasibi adalah pengikut madzhab Syafi’i, Imam al-Jariry merupakan penganut Imam Abu Hanifah (Hanafi), Syaikh Abdul Qadir al-Jailani bermadzhab Hanbali dan Imam Abu al-Hasan asy-Syadzili pengikut madzhab Maliki.

فَالتَّقَيُّدُ بِمَذْهَبٍ مُعَيَّنٍ أَجْمَعُ لِلْحَقِيْقَةِ، وَأَقْرَبُ لِلتَّبَصُّرِ، وَأَدْعَى لِلتَّحْقِيْقِ، وَأَسْهَلُ تَنَاوُلًا. وَعَلَى هَذَا دَرَّجَ اَلْأَسْلَافُ الصَّالِحُوْنَ، وَالشُّيُوْخُ الْمَاضُوْنَ رِضْوَانُ اللهِ تَعَالَى عَلَيْهِمْ أَجْمَعِيْنَ.

Maka dengan mengikuti satu madzhab tertentu akan lebih dapat terfokus pada satu nilai kebenaran yang haqiqi, lebih dapat memahami secara mendalam dan akan lebih memudahkan dalam mengimplementasikan amalan. Dengan menentukan pada satu pilihan madzhab inilah berarti ia telah pula melakukan jalan yang juga ditempuh oleh salafunas shalih. Mudah-mudahan keridhaan Allah terlimpahcurahkan pada mereka semua.

فَنَحْنُ نَحُضُّ إِخْوَانَنَا عَوَامَّ الْمُسْلِمِيْنَ أَنْ يَتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَأَنْ لَا يَمُوْتُوْا إِلَّا وَهُمْ مُسْلِمُوْنَ، وَأَنْ يُصْلِحُوْا ذَاتَ الْبَيْنِ مِنْهُمْ، وَأَنْ يَصِلُو الْأَرْحَامَ، وَأَنْ يُحْسِنُوْا إِلَى الْجِيْرَانِ وَالْأَقَارِبِ وَالْإِخْوَانِ، وَأَنْ يَعْرِفُوْا حَقَّ الْأَكَابِرِ، وَأَنْ يَرْحَمُوْا الضُّعَفَاءَ وَالْأصَاغِرَ وَنَنْهَاهُمْ عَنِ التَّدَابُرِ وَالتَّبَاغُضِ وَالتَّقَاطُعِ وَالتَّحَاسُدِ وَالْإفْتِرَاقِ وَالتَّلَوُّنِ فِي الدِّيْنِ،

Kami menghimbau kepada kawan-kawan kami, orang awam dari mayoritas kaum Muslimin agar senantiasa bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa. Dan senantiasa berharap agar tidak meninggalkan dunia yang fana ini kecuali sebagai orang Islam.

Dan agar melakukan rekonsiliasi dengan  orang  yang berselisih antara mereka, merekatkan tali persaudaraan, bersikap dan berperilaku baik terhadap semua tetangga, kerabat dan seluruh teman, dapat memahami dan melaksanakan hak-hak para pemimpin, bersikap santun dan belas kasihan terhadap kaum dhu’afa dan kalangan wong cilik.

Kita berusaha mencegah mereka dari segala bentuk permusuhan, saling benci-membenci, memutuskan hubungan, hasut-menghasut, sekterianisme dan membentuk sekte-sekte baru yang mengkotak-kotakkan agama.

وَنَحُثُّهُمْ أَنْ يَكُوْنُوْا إِخْوَانًا، وَعَلَى الْخَيْرِ أَعْوَانًا، وَأَنْ يَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا، وَأَنْ لَا يَتَفَرَّقُوْا، وَأَنْ يَتَّبِعُوا الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ وَمَا كَانَ عَلَيْهِ عُلَمَاءُ الْأُمَّةِ كَالْإِمَامِ أَبِيْ حَنِيْفَةَ وَمَالِكِ بْنِ أَنَسٍ وَالشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ، فَهُمْ اَلَّذِيْنَ قَدْ اِنْعَقَدَ الْإِجْمَاعُ عَلَى امْتِنَاعِ الْخُرُوْجِ عَنْ مَذَاهِبِهِمْ،

Kami menghimbau pada mereka semua untuk bersatu, bersahabat, tolong-menolong dalam kebaikan, berpegang teguh pada agama Allah yang kokoh dan menghindari perpecahan. Hendaknya tetap eksis berpedoman pada al-Kitab dan as-Sunnah, dan apa saja yang menjadi tuntunan para ulama panutan umat semisal Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal radhiyallaahu ‘anhum. Ijma’ menetapkan larangan keluar dari madzhab-madzhab mereka.

وَأَنْ يُعْرِضُوْا  عَمَّا أُحْدِثَ مِنَ الْجَمْعِيَّةِ الْمُخَالِفَةِ لِمَا عَلَيْهِ الْأَسْلَافُ الصَّالِحُوْنَ، فَقَدْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {مَنْ شَذَّ شَذَّ إِلىَ النَّارِ}،

Hendaknya  mereka juga berpaling dari segenap bentuk organisasi-organisasi baru yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar yang dibangun oleh Salafus Shalih. Rasulullah Saw.: “Barangsiapa memisahkan diri (dari mayoritas) maka ia akan terpisah di neraka.”

وَأَنْ يَكُوْنُوْا مَعَ الْجَمَاعَةِ الَّتِيْ عَلَى طَرِيْقَةِ الْأَسْلَافِ الصَّالِحِيْنَ، فَقَدْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {وَأَنَا آمُرُكُمْ بِخَمْسٍ أَمَرَنِيَ اللهُ بِهِنَّ: اَلسّمْعِ وَالطَاعَةِ وَالْجِهَادِ وَالْهِجْرَةِ وَالْجَمَاعَةِ، فَإِنَّ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ قِيْدَ شِبْرٍ، فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الْإِسْلاَمِ مِنْ عُنُقِهِ}، وَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: {عَلَيْكُمْ بِالْجَماعَةِ، وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مَعَ الْاِثْنَيْنِ أَبْعَدُ. وَمَنْ أَرَادَ بُحْبُوْبَةَ الْجَنّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَماعَةَ}.

Untuk itu hendaknya mereka tetap konsisten memegangi al-Jama’ah ‘ala Thariqah as-Salaf ash-Shalihin. Rasulullah Saw. bersabda: “Aku perintahkan pada kalian semua untuk melaksanakan lima hal, dimana Allah telah memerintahkan hal itu padaku, yakni bersedia untuk mendengarkan, taat dan siap untuk berjihad, melakukan hijrah dan bergabung masuk dalam bingkai al-Jama’ah. Sesungguhnya seseorang yang berpisah dari jamaah walaupun hanya sejengkal, berarti sungguh ia telah melepaskan ikatan tali keislamannya dari lehernya.”

Sayyidina Umar bin Khatthab Ra. berkata: “Berpegangteguhlah kalian semua pada al-Jama’ah. Hindarkan diri kalian dari segala bentuk perpecahan. Karena sesungguhnya setan ketika menyertai anda seorang diri saja, maka dengan sangat mudah ia menaklukkannya dibanding ketika ia menyertai dua orang yang bersekutu. Barangsiapa bermaksud dan ingin mendapat kenikmatan hidup di dalam surga maka tetaplah bersama al-Jama’ah.”

5.      Pasal Menjelaskan Wajibnya Taqlid bagi Orang yang Tidak Memiliki Keahlian untuk Berijithad
فَصْلٌ) فِيْ بَيَانِ وُجُوْبِ التَّقْلِيْدِ لِمَنْ لَيْسَ لَهْ أَهْلِيَّةُ الْإِجْتِهَادِ)

يَجِبُ عِنْدَ جُمْهُوْرِ الْعُلَمَاءِ الْمُحَقِّقِيْنَ عَلَى كُلِّ مَنْ لَيْسَ لَهُ أَهْلِيَّةُ الْإِجْتِهَادِ
الْمُطْلَقِ، وَإِنْ كَانَ قَدْ حَصَلَ بَعْضُ الْعُلُوْمِ الْمُعْتَبَرَةِ فِي الْإِجْتِهَادِ تَقْلِيْدُ قَوْلِ الْمُجْتَهِدِيْنَ وَالْأَخْذُ بِفَتْوَاهُمْ لِيَخْرُجَ عَنْ عُهْدَةِ التَّكْلِيْفِ بِتَقْلِيْدِ أَيِّهِمْ شَاءَ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: {فَاسْأَلوْا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ}،
فَأَوْجَبَ السُّؤَالَ عَلَى مَنْ لَمْ يَعْلَمْ ذَلِكَ، وَذَلِكَ تَقْلِيْدٌ لِعَالِمٍ، وَهُوَ عَامٌّ لِكُلِّ الْمُخَاطَبِيْنَ،

Menurut pandangan jumhur ulama, setiap orang yang tidak memiliki keahlian untuk sampai pada tingkat kemampuan sebagai mujtahid mutlak, sekalipun ia telah mampu menguasai beberapa cabang keilmuan yang dipersyaratkan di dalam melakukan ijtihad, maka wajib baginya untuk mengikuti (taqlid) pada satu qaul dari para imam mujtahid dan mengambil fatwa mereka agar ia dapat keluar dan terbebaskan dari ikatan beban (taklif) yang mewajibkannya untuk mengikuti siapa saja yang ia kehendaki dari salah satu imam mujtahid. Sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala: “Maka bertanyalah kalian semua kepada ahli ilmu jika kalian semua tidak mengetahui.”

Allah mewajibkan bertanya bagi orang yang tidak mengetahui. Nah bertanya itu merupakan perwujudan sikap taqlid seseorang kepada orang yang alim. Firman Allah ini berlaku secara umum untuk semua golongan yang dikhithabi (obyek sasaran perintah).

وَيَجِبُ أَنْ يَكُوْنَ عَامًّا فِي السُّؤَالِ عَنْ كُلِّ مَا لَا يُعْلَمُ لِلْإِجْمَاعِ عَلَى أَنَّ الْعَامَّةَ لَمْ تَزَلْ فِيْ زَمَنِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَكُلِّ حُدُوْثِ الْمُخَالِفِيْنَ يَسْتَفْتُوْنَ الْمُجْتَهِدِيْنَ وَيَتَّبِعُوْنَهُمْ فِي الْأَحْكَامِ الشَّرْعِيَّةِ وَالْعُلَمَاءَ، فَإِنَّهُمْ يُبَادِرُوْنَ إِلَى إِجَابَةِ سُؤَالِهِمْ مِنْ غَيْرِ إِشَارَةٍ إِلَى ذِكْرِ الدَّلِيْلِ، وَلَا يَنْهَوْنَهُمْ عَنْ ذَلِكَ مِنْ غَيْرِ نَكِيْرٍ، فَكَانَ إِجْمَاعًا عَلَى اتِّبَاعِ الْعَامِّيِّ لِلْمُجْتَهِدِ،

Secara umum pula, firman Allah ini mewajibkan kita untuk bertanya dan mempertanyakan segala sesuatu yang tidak kita ketahui, sesuai dengan kesepakatan/konsensus jumhurul ‘ulama. Karena sesungguhnya orang yang beridentitas awam itu pasti ada sejak zaman generasi sahabat, tabi’in dan hingga zaman setelahnya. Mereka wajib meminta fatwa kepada para mujtahid dan mengikuti fatwa-fatwa mereka dalam hukum-hukum syari’ah dan mengimplementasikannya sesuai dengan petunjuk ulama.

Karena sesungguhnya para mujtahid dan ulama bersegera menjawab pertanyaan mereka tanpa memberi isyarah untuk menuturkan dalil. Para mujtahid dan ulama tidak melarang orang  awam minta fatwa tanpa ada pengingkaran. Kondisi yang sedemikianlah yang lantas disepakati adanya kewajiban bagi orang awam untuk mengikuti pendapat seorang mujtahid.

وَلِأَنَّ فَهْمَ الْعَامِّيِّ مِنَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ سَاقِطٌ عَنْ حَيْزِ الْإِعْتِبَارِ، إِنْ لَمْ يُوَافِقْ أَفْهَامَ عُلَمَاءِ أَهْلِ الْحَقِّ الْأَكَابِرِ الْأَخْيَارِ

Dan  orang awam itu tidak memiliki kemampuan dan otoritas untuk memahami al-Kitab dan as-Sunnah dan tentunya pemahamannya tidaklah dapat diterima jika tidak cocok dengan pemahaman ulama ahlul haq yang agung dan terpilih.

فَإِنَّ كُلَّ مُبْتَدِعٍ وَضَالٍّ يَفْهَمُ أَحْكَامَهُ الْبَاطِلَةَ مِنَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَيَأْخُذُ مِنْهُمَا وَالْحَالُ أَنَّهُ لَا يُغْنِيْ مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا.

Karena sesungguhnya orang yang ahli bid’ah dan orang yang sesat, mereka memahami hukum-hukum secara bathil dari al-Kitab dan as-Sunnah. Pada kenyataannya apapun yang diambil oleh ahli bid’ah tidaklah dapat dipegangi sebagai kebenaran.

وَلَا يَجِبُ عَلَى الْعَامِّيِّ إِلْتِزَامُ مَذْهَبٍ فِيْ كُلِّ حَادِثَةٍ، وَلَوْ اِلْتَزَمَ مَذْهَبًا مُعَيَّنًا كَمَذْهَبِ الشَّافِعِيِّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لَا يَجِبُ عَلِيْهِ الْإِسْتِمْرَارُ، بَلْ يَجُوْزُ لَهُ الْإِنْتِقَالُ إِلَى غَيْرِ مَذْهَبِهِ.

Bagi orang awam tidak diwajibkan untuk tetap konsisten mengikuti satu madzhab saja dalam menyikapi setiap masalah baru yang muncul. Walaupun ia telah menetapkan untuk mengikuti satu madzhab tertentu seperti madzhabnya Imam Syafi’i rahimahullaahu,tidaklah selamanya ia harus mengikuti madzhab ini. Bahkan diperkenankan baginya untuk pindah pada madzhab yang lain selain madzhab Syafi’i.

وَالْعَامِّيُّ الَّذِيْ لَمْ يَكُنْ لَهُ نَظَرٌ وَاسْتِدْلَالٌ وَلَمْ يَقْرَأْ كِتَابًا فِيْ فُرُوْعِ الْمَذْهَبِ إِذَا قَالَ: أَنَا شَافِعِيٌّ، لَمْ يُعْتَبَرْ هَذَا كَذَلِكَ بِمُجَرَّدِ الْقَوْلِ،

Seorang awam yang tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pengkajian masalah dan istidlal (melakukan pencarian sumber dalil) atau ia juga tidak memiliki kemampuan membaca sebuah kitabpun yang ada sebagai referensi dalam sebuah madzhab, lantas ia mengatakan bahwa saya adalah bermadzhab Syafi’i, maka pernyataan yang sedemikian itu tidaklah absah sebagai pengakuan bilamana hanya sekedar ucapan belaka.

وَقِيْلَ: إِذَا الْتَزَمَ الْعَامِّيُّ مَذْهَبًا مُعَيَّنًا يَلْزَمُهُ الْإِسْتِمْرَارُ عَلَيْهِ لِأَنَّهُ إِعْتَقَدَ أَنَّ الْمَذْهَبَ الَّذِيْ اِنْتَسَبَ إِلَيْهِ هُوَ الْحَقُّ، فَعَلَيْهِ الْوَفَاءُ بِمُوْجَبِ اعْتِقَادِهِ. وَلْلْمُقَلِّدِ تَقْلِيْدُ غَيْرِ إِمَامِهِ فِيْ حَادِثَةٍ، فَلَهُ أَنْ يُقَلِّدَ إِمَامًا فِيْ صَلَاةِ الظُّهْرِ مَثَلًا وَيُقَلِّدَ إِمَامًا آخَرَ فِيْ صَلَاةِ الْعَصْرِ.

Tetapi menurut sebuah pendapat yang lain menyatakan bahwa ketika seorang awam itu konsisten mengikuti satu madzhab tertentu maka wajiblah baginya untuk menetapkan madzhab pilihannya. Karena jelas seorang awam itu meyakini bahwa madzhab yang ia pilih adalah madzhab yang benar. Maka konsekuensi yang harus ia terima adalah wajib menjalankan apa yang menjadi ketentuan madzhab yang ia yakini.

Bagi seseorang yang taqlid  boleh mengikuti selain imamnya dalam sebuah masalah yang timbul padanya. Misalnya saja ia taqlid pada satu imam dalam melaksanakan shalat Dzuhur, dan ia taqlid dan mengikuti imam lain dalam melaksanakan shalat Ashar.

وَالتَّقْلِيْدُ بَعْدَ الْعَمَلِ جَائِزٌ، فَلَوْ صَلَّى شَافِعِيٌّ ظَنَّ صِحَّةَ صَلَاتِهِ عَلَى مَذْهَبِهِ ثُمَّ تَبَيَّنَ بُطْلَانُهَا فِيْ مَذْهَبِهِ وَصِحَّتُهَا عَلَى مَذْهَبِ غَيْرِهِ فَلَهُ تَقْلِيْدُهُ وَيَكْتَفِيْ بِتِلْكَ الصَّلَاةِ.

Jadi taqlid setelah selesainya melakukan sebuah amal atau ibadah adalah boleh. Untuk memahami hal ini dapatlah digambarkan sebuah masalah: “Bila seorang yang bermadzhab Syafi’i melakukan shalat dan ia menyangka atas keabsahan shalatnya menurut pandangan madzhabnya, ternyata kemudian menjadi jelas bahwa shalatnya adalah batal menurut madzhab yang dianutnya dan sah bila menurut pendapat yang lain, maka baginya boleh langsung taqlid pada madzhab lain yang mengesahkan shalatnya. Dengan demikian cukup terpenuhilah kewajiban shalatnya.” 

6.      Pasal Menjelaskan Perpecahan Umat Nabi Muhammad Saw. Menjadi 73 Sekte dan Penjelasan tentang Pokok-pokok Sekte yang Sesat dan Penjelasan Golongan yang Selamat, Yakni Ahlussunnah wal Jama’ah
 فَصْلٌ) فِيْ بَيَانِ افْتِرَاقِ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى ثَلَاثٍ)
وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَبَيَانِ أُصُوْلِ الْفِرَقِ الضَّالَّةِ وَبَيَانِ الْفِرْقَةِ
النَّاجِيَةِ وَهُمْ أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ.

رَوَى أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
{اِفْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرّقَتِ النَّصَارَى عَلَى اِثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفَرّقَتِ أُمّتِيْ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةٌ، قَالُوْا: وَمَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: هُمْ اَلَّذِيْ أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ}.

Imam Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah telah meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah Ra., sesungguhnya Rasulullah Saw. bersabda: “Kaum Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan, dan kaum Nasrani terpecah menjadi 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, semua golongan tersebut masuk neraka kecuali hanya satu golongan saja. Para sahabat bertanya: “Siapa (satu golongan yang selamat itu) wahai Rasulullah?” Rasulullah Saw. menjawab: “Golongan yang selamat itu adalah kelompok yang komitmen dalam mengikutiku dan para sahabatku.”

قَالَ الشِّهَابُ الْخَفَاجِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي نَسِيْمِ الرِّيَاضِ: وَالْفِرْقَةُ النَّاجِيَةُ هُمْ أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ.

Imam Syihab Khafaji rahimahullah berkata di dalam kitabnya Nasim ar-Riyadh:“Golongan yang selamat itu adalah kelompok Ahlussunnah wal Jama’ah.”

وَفِيْ حَاشِيَةِ الشَّنْوَانِيِّ عَلَى مُخْتَصَرِ ابْنِ أَبِيْ جَمْرَةَ: هُمْ أَبُو الْحَسَنِ الْأَشْعَرِيُّ وَجَمَاعَتُهُ أَهْلُ السُّنَّةِ وَأَئِمَّةُ الْعُلَمَاء، لِأَنَّ اللهَ تَعَالَى جَعَلَهُمْ حُجَّةً عَلَى خَلْقِهِ، وَإِلَيْهِم تَفْزَعُ الْعَامَّةُ فِيْ دِيْنِهِمْ، وَهُمْ اَلْمَعْنِيُّوْنَ بِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {إِنَّ اللهَ لَا يَجْمَعُ أُمَّتِيْ عَلَى ضَلَالَةٍ}.

Dalam kitab Hasyiyah asy-Syanwani ‘ala Mukhtashar Ibn Abi Jamrah dinyatakan bahwa golongan yang selamat itu adalah mereka yang berafiliasi kepada Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari dan jamaahnya yaitu Ahlussunnah dan aimmatul ‘ulama. Karena Allah Ta’ala  telah menjadikan mereka  sebagai hujjah bagi makhlukNya. Dan kepada merekalah masyarakat memiliki kecondongan dalam mengembalikan berbagai permasalahan agama mereka.

Golongan inilah yang dikehendaki Rasulullah Saw. dengan sabda beliau:“Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan ummatku untuk sepakat dalam berbuat kesesatan.”

قَالَ الْإمَامُ أَبُوْ مَنْصُوْرِ بْنُ طَاهِرٍ اَلتَّمِيْمِيُّ فِيْ شَرْحِ هَذَا الْحَديْثِ: قَدْ عَلِمَ أَصْحَابُ هَذِهِ الْمَقَالَاتِ أَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  لَمْ يُرِدْ بِالْفِرَقِ الْمَذْمُوْمَةِ اَلْمُخْتَلِفِيْنَ فِيْ فُرُوْعِ الْفِقْهِ مِنْ أَبْوَابِ الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ، وَإِنَّمَا قَصَدَ بِالذَّمِّ مَنْ خَالَفَ أَهْلَ الْحَقِّ فِيْ أُصُوْلِ التَّوْحِيْدِ، وَفِيْ تَقْدِيْرِ الْخَيْرِ وَالشَّرِّ، وَفِيْ شُرُوْطِ النُّبُوَّةِ وَالرِّسَالَةِ، وَفِيْ مُوَالَاةِ الصَّحَابَةِ وَمَا جَرَى مَجْرَى هَذِهِ الْأَبْوَابِ، لِأَنَّ الْمُخْتَلِفِيْنَ فِيْهَا قَدْ كَفَّرَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا بِخِلَافِ النَّوْعِ الْأَوَّلِ، فَإِنَّهُمْ اِخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنْ غَيْرِ تَكْفِيْرٍ وَلَا تَفْسِيْقٍ لِلْمُخَالِفِ فِيْهِ، فَيُرْجَعُ تَأْوِيْلُ الْحَدِيْثِ فِي افْتِرَاقِ الْأُمَّةِ إِلَى هَذَا النَّوْعِ مِنَ الْإِخْتِلَافِ.

Imam Abu Mansur bin Thahir at-Tamimi dalam menjelaskan hadits ini mengemukakan: “Sungguh orang-orang yang memiliki maqalah ini mengetahui bahwa Rasulullah Saw. tidak bermaksud mengidentifikasi golongan yang tercela itu ditujukan kepada golongan yang berselisih dalam menyikapi masalah-masalah fiqh yang bersifatfuru’iyyah, yang berkaitan dengan hukum halal dan haram. Akan tetapi beliau Saw. menghendaki dengan pencelaan tersebut untuk orang yang menentang ahlul haq di dalam permasalahan dasar-dasar tauhid, di dalam masalah taqdir baik dan buruk, di dalam memberikan batasan-batasan/syarat-syarat kenabian dan kerasulan, di dalam masalah bagaimana mencintai para sahabat, dan hal apa saja yang berkaitan dengan masalah-masalah tersebut di atas. Karena mereka yang berselisih dalam masalah-masalah ini telah saling mengkafirkan satu sama lainnya. Berbeda dengan perselisihan yang terjadi pada golongan pertama. Mereka berbeda pendapat dalam masalah-masalah fiqh tanpa mengkafirkan yang lain dan tanpa menfasiq-kan golongan lain yang berbeda pendapat. Oleh karena itulah interpretasi yang benar adalah disandarkan pada perbedaan-perbedaan pendapat macam ini (perbedaan aqidah, bukan perbedaan furu’iyyah dalam fiqh).”

وَقَدْ حَدَثَ فِيْ آخِرِ أَيَّامِ الصَّحَابَةِ خِلَافَ الْقَدَرِيَّةِ مِنْ مَعْبَدٍ اَلْجُهَنِيّ وَأَتْبَاعِهِ، وَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ اَلْمُتَأَخِّرُوْنَ مِنَ الصَّحَابَةِ كَعَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ وَجَابِرٍ وَأَنَسٍ وَنَحْوِهِمْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ.

Pada masa akhir  era sahabat terjadilah perselisihan, yaitu Qodariyyah yang dicikalbakali oleh Ma’bad  al-Juhani dan para pengikutnya. Dalam perselisihan ini sejumlah sahabat mutaakhirin berlepas tangan dari golongan tersebut, seperti Abdullah bin Umar, Jabir, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhum ajma’in dan lain-lain.

ثُمَّ حَدَثَ الْخِلَافُ بَعْدَ ذَلِكَ شَيْئًا شَيْئًا إِلَى أَنْ تَكَامَلَتْ اَلْفِرَقُ الضَّالَّةُ اِثْنَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَالثَّالِثَةُ وَالسَّبْعُوْنَ هُمْ أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، وَهُمْ اَلْفِرَقُ النَّاجِيَةُ

Setelah itu, bermuncullah perbedaan-perbedaan pendapat, dan sedikit demi sedikit hingga sempurnalah perpecahan di antara ummat Islam itu menjadi 72 golongan yang sesat, dan golongan yang ke 73 adalah Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai kelompok yang selamat.

فَإِنْ قِيْلَ: هَذِهِ الْفِرَقُ مَعْرُوْفَةٌ؟ فَالْجَوَابُ: إِنَّا نَعْرِفُ الْإِفْتِرَاقَ وَأُصُوْلَ الْفِرَقِ، وَأَنَّ كُلَّ طَائِفَةٍ مِنَ الْفِرَقِ اِنْقَسَمَتْ إِلَى فِرَقٍ وَإِنْ لَمْ نُحِطْ بِأَسْمَاءِ تِلْكَ الْفِرَقِ وَمَذَاهِبِهَا.

Jika ditanyakan: “Apakah sekte-sekte itu kesemuanya diketahui dan populer di tengah-tengah kita?” Maka jawabannya: “Kita mengetahui perpecahan dan  pokok-pokok sekte-sekte tersebut, dan kita mengetahui setiap kelompok dari sekte-sekte tersebut terbagi lagi dalam beberapa kelompok, walaupun secara detail kita tidak mengetahui nama dari masing-masing sekte itu sekaligus madzhab yang mereka anut masing-masing.”

وَأُصُوْلُ الْفِرَقِ اَلْحَرُوْرِيَّةُ، وَالْقَدَرِيَّةُ، وَالْجَهْمِيَّةُ، وَالْمُرْجِئَةُ، وَالرَّافِضَةُ، وَالْجَبَرِيَّةُ. وَقَدْ قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى: أُصُوْلُ الْفِرَقِ الضَّالَّةِ هَذِهِ السِّتُّ، وَقَدْ اِنْقَسَمَتْ كُلُّ فِرْقَةٍ مِنْهَا اِثْنَتَيْ عَشْرَةَ فِرْقَةً فَصَارَتْ إِلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.

Pokok-pokok sekte tersebut  ialah golongan Haruriyah, Qadariyah, Jahmiyah, Murji’ah, Rafidhah dan Jabariyah. Sebagian dari ahli ilmu menegaskan bahwa pokok-pokok sekte yang sesat adalah enam golongan tersebut. Masing-masing dari 6 kelompok terpecah menjadi 12 sekte hingga terhitunglah jumlah menjadi 72 sekte. 

قَالَ ابْنُ رُسْلَانَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى: قِيْلَ إِنَّ تَفْصِيْلَهَا عِشْرُوْنَ، مِنْهُمْ رَوَافِضُ، وَعِشْرُوْنَ مِنْهُمْ خَوَارِجُ، وَعِشْرُوْنَ قَدَرِيَّةٌ، وَسَبْعَةٌ مُرْجِئَةٌ، وَفِرْقَةٌ نَجَّارِيَّةٌ، وَهُمْ أَكْثَرُ مِنْ عَشْرِ فِرَقٍ وَلَكِنْ يُعَدُّوْنَ وَاحِدَةً، وَفِرْقَةٌ حَرُوْرِيَّةٌ، وَفِرْقَةٌ جَهْمِيَّةٌ، وَثَلَاثُ فِرَقٍ كَرَّامِيَّةٌ، فَهِذهِ اِثْنَتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِرْقَةً.

Imam Ibnu Ruslan rahimahullaah berkata: “Sebuah pendapat mengemukakan bahwa secara rinci golongan-golongan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi 20 golongan. Diantara mereka termasuk golongan Rawafidh (Rafidhah), 20 sekte golongan Khawarij, 20 golongan Qadariyah, 7 golongan Murji’ah dan satu golongan Najjariyah. Masing-masing itupun tersekat-sekat menjadi lebih dari 10 golongan, tetapi perpecahan kelompok-kelompok itu hanya dihitung sebagai satu sekte, dan satu golongan Haruriyah, dan satu golongan Jahmiyah, dan 3 golongan Karramiyah. Dari rincian inilah secara keseluruhan terhitung jumlah sekte adalah 72 golongan.

وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
***
_______________________________________
Sumber Penulisan: Irsyad as-Sari fi Jam’ Muallafat asy-Syaikh Hasyim Asy’ari halaman 5-24 oleh Gus Ishom (KH. Ishomuddin Hadziq) cucu Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari. Dan dialihbahasakan oleh KH. Abdullah Afif Pekalongan pada tanggal 21 Syawwal 1434 H/28 Agustus 2013 M.


Sumber :
LIDiNU


islam tauhid

 

We are featured contributor on entrepreneurship for many trusted business sites:

  • Copyright © CakSugit Note'S 2015
    Distributed By My Blogger Themes | Designed By Triyono Sugit